Update Insiden Ledakan Amunisi di Garut, TNI Sebut Dugaan Kelalaian Kepala Gudang yang Libatkan Sipil

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 22:00 WIB
Potret lokasi insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat. ( X.com/@r4g4j1m351n)
Potret lokasi insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat. ( X.com/@r4g4j1m351n)

HARIAN MERAPI - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan terkait keterlibatan pihak sipil dalam insiden ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat.

Sebelumnya diketahui, ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut pada 12 Mei 2025 memakan korban jiwa. Sebanyak 13 orang tewas dalam insiden tersebut, 9 korban di antaranya merupakan warga sipil.

Terkini, Kristomei mengklaim insiden itu terjadi lantaran adanya kesalahan prosedur, diduga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh pihak kepala gudang.

Baca Juga: Fakta Kecelakaan Maut Minibus Elf di Tawangmangu: Sopir Abai Malfungsi Rem

"Jadi kan di rapat tadi sudah disampaikan oleh pimpinan kepada pimpinan rapat bahwa masyarakat sipil yang dalam pemusnahan atau dalam ledakan di Garut itu biasanya mereka hanya membantu dalam rangka," tutur Kristomei usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025.

"Misalnya tugas-tugas membantu misalnya mengangkat barang, kemudian memasak, tidak dilibatkan dalam ledakan," sambungnya.

Kristomei menuturkan, terdapat kesalahan prosedur berdasarkan hasil investigasi, seraya menyebut Kepala Gudang Pusat Amunisi (Kagupusmu) yang juga korban dalam peristiwa itu diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Nah, hasil investigasi itu menyatakan bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh almarhum. Almarhum sudah meninggal, Kagupusmu," terangnya.

Baca Juga: Seorang Anak Perempuan di Bawah Umur di Pakem Sleman Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal di Rumahnya

"Bahwa ternyata masyarakat sipil ini ikut terlibat di dalam ledakan itu. Nah, itulah yang bisa menjadi korban tadi. Bahwa apinya, yang namanya amunisi yang kedaluwarsa, itu kan sifatnya tidak normal. Gesekan sedikit saja bisa membuat dia meledak," terang Kristomei.

Menyikapi hal itu, Kristomei menyatakan TNI akan mengubah standar operasional prosedur (SOP) terkait pemusnahan amunisi.

"Makanya nanti ke depan ini setelah hasil investigasi tadi, temuan-temuan tadi, kita akan memperbarui, meng-update SOP-nya termasuk melengkapi perlengkapan-perlengkapan dalam rangka peledakan," tuturnya.

Baca Juga: BRI Raih Tiga Penghargaan Prestisius dari The Asset, Bukti Nyata Prestasi Tingkat Internasional

"Ya, tadi ini yang sampai tadi. Jadi investigasi menyatakan bahwa ada kelalaian tadi dari almarhum sebagai Kagupusmu bahwa masyarakat sipil tadi ikut dalam peledakan tadi. Nah, kesalahan sebenarnya di situ," imbuh Kristomei. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X