HARIAN MERAPI - Belakang tengah ramai soal pemblokiran massal rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan fenomena ini juga menimpa pendiri sosial media Kaskus, Andrew Darwis.
Andrew melalui unggahannya di sosial media X, menyampaikan keluhannya terkait rekening yang terblokir.
Baca Juga: Film Dasim Berikan Gambaran Sosok Jin Pengganggu Rumah Tangga
“Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK,” ujar Andrew melalui unggahan X pada Minggu 18 Mei 2025.
Bahkan, unggahannya tersebut menjadi viral dan tak sedikit pengikutnya yang mengaku mengalami hal yang sama.
Di sisi lain, PPATK telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemblokiran massal tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana juga membenarkan kejadian ini.
Baca Juga: PSS Sleman Akan Berjuang Sampai Menit Akhir pada Laga Terakhir BRI Liga 1 Musim Ini, Ini Alasannya
Melalui pernyataan resminya, pemblokiran ini ditujukan ke rekening-rekening tidak aktif dan berpotensi disalahgunakan.
“Langkah tegas ini diambil menyusul temuan puluhan ribu rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal, mulai dari penyimpanan dana hasil penipuan, jaringan narkoba, hingga praktik judi online,” keterangan resmi PPATK sebagaimana dikutip pada Minggu 18 Mei 2025.
“Bahkan sejak tahun 2024, PPATK telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang digunakan untuk deposit dalam judi online yang sebagian besar dari praktik jual beli rekening,” lanjut keterangan tertulis mereka.
Baca Juga: Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
Namun demikian, PPATK menyebutkan bahwa pemilik rekening masih memiliki hak penuh atas uang mereka.