Polisi imbau masyarakat tidak sebar unggahan konten inses, ini yang harus dilakukan

photo author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 08:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.  (ANTARA/Ilham Kausar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)

Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," katanya.

Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama "Fantasi Sedarah" berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna medsos.

Baca Juga: Peran 3 Pimpinan Kadin Cilegon yang Diduga Palak Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang ke Kontraktor asal China

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X