Pemerintah Tengah Cari Mekanisme Kompensasi Keracunan MBG

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 06:00 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).  (ANTARA/Rio Feisal)
Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

HARIAN MERAPI - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mencari mekanisme kompensasi keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami sedang mencari mekanisme bagaimana kompensasi untuk hal-hal yang seperti ini,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5), yang dilansir dari ANTARA.

Dadan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut baru dikaji karena pemerintah ingin nol kejadian selama program MBG berjalan, atau tidak pernah menginginkan terjadinya kejadian keracunan makanan.

Baca Juga: Kepala BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Justru Berasal dari SPPG Berpengalaman, Ungkap Rencana Training Ulang Petugas

“Tidak pernah terpikirkan karena kami kan tidak menginginkan hal ini terjadi. Kami inginkan nol kejadian,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa untuk kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah, yakni Kota Bogor ataupun Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pemerintah telah turun tangan terkait biaya pengobatan korban.

Baca Juga: Pilu Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut, Tepis Dugaan Ayahnya Jadi Pemulung Sisa Bahan Peledak

Selain itu, Dadan mengatakan bahwa dirinya turut membantu pengobatan korban keracunan MBG.

“Secara personal sudah dilakukan, cuma saya tidak enak lah mengungkapkannya. Jadi, ada beberapa pasien yang kami datangi, kemudian ya bukan dari BGN lah, sementara ini dari personal ya,” ujarnya. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X