HARIAN MERAPI - Seorang mahasiswa Johanes (29) asal Kalimantan yang tinggal di Caturtunggal, Depok, Sleman, meminta perlindungan hukum ke DPD Partai Nasdem Kabupaten Sleman.
Hal ini menyusul persoalan yang tengah dihadapinya. Seakan tidak mengenal tanggal merah permohonan Johanes tersebut diterima langsung oleh pengurus DPD Partai Nasdem Sleman, Selasa (13/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Johanes menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 dirinya jualan online barang-barang kosmetik melalui media sosial dan selanjutnya bisa menyewa lapak kecil di lorong Galeria Mall dan Lippo Mall.
Baca Juga: Pekerja Bangunan Asal Wonosobo Tersengat Aliran Listrik Saat Bekerja di Karangwaru Yogya
Minimnya pemahaman di bidang hukum, ia berusaha mempunyai legalitas atas usahanya.
Ia berharap suatu saat nanti bisa berhasil, besar dan menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar dan warga Sleman secara umumnya.
Usahanya yang dinamai Yepposkin yang berasal dari Bahasa Korea berarti Kulit Yang Cantik atau Kulit Yang Imut.
Namun tanpa sepengetahuan dirinya, pada tahun 2019 ternyata nama Yeppo didaftarkan oleh orang lain.
Pada tahun 2022, usahanya harus melakukan kontrak dengan pihak lain terkait supply barang dagangan.
Johanes lalu mendirikan PT Yepposkin Global Indonesia dan berjalan lancar, sebagai umumnya usaha kecil.
Tahun 2024, Johanes mendapatkan somasi dari kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak lain.
Baca Juga: Gitaris Ricky Siahaan meninggal, Band Seringai umumkan hiatus dri penggung musik
Ia merasa tidak pernah bersaing dalam hal apapun dengan pengusaha besar, baik itu di Sleman atau di daerah lain.