Lindungi masyarakat dari paparan konten judi online, ini siasat yang dilancarkan Kemkomdigi

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar (tengah) menyampaikan paparan dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (9/5/2025).  (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar (tengah) menyampaikan paparan dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Selama periode Januari hingga Maret 2025, perputaran uang dalam aktivitas judi online tercatat mencapai Rp47 triliun atau jauh lebih rendah dibandingkan pada kurun yang sama tahun 2024, yang tercatat Rp90 triliun.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X