Lakukan tindak tak terpuji, dua pelajar diamankan polisi

photo author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 14:45 WIB
Barang bukti sepeda motor di rusak massa diamankan di Polresta Yogya  (Dok. Polresta Yogyakarta)
Barang bukti sepeda motor di rusak massa diamankan di Polresta Yogya (Dok. Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Dua orang pelajar yang diduga terlibat dalam perselisihan antar pelajar di depan SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Rabu (7/5), diamankan polisi. Keduanya adalah ATH (17) warga Mlati dan AD (18) warga Sleman.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Kamis (8/5/2025) menjelaskan, kejadian itu berawal saat kelompok pelajar sekitar 30 orang dari berbagai sekolah melewati Jalan Pramuka, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Setibanya di depan SMK Muh 3 Yogyakarta, sekelompok pelajar lalu melakukan tindakan tidak terpuji. Mereka berteriak, membunyikan klakson terus menerus, sambil menggeber-geber motor, dan menyalakan kembang api.

Aksi mereka semakin anarkis, setelah kembang api yang mereka nyalakan diarahkan ke dalam sekolah SMK Muh 3 Yogya. Warga sekitar kemudian mendatangi dan berusaha menghalau rombongan tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran ditutup, enam kandidat lolos seleksi administrasi calon Sekda Sukoharjo

"Dua pelajar diamankan dan dibawa ke Polsek Umbulharjo, lalu diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Sujarwo.

Atas kejadian tersebut, Polisi akan melakukan cek TKP, pemeriksaan saksi yang diamankan, mencari saksi lain, mengamankan barang bukti sepeda motor yang di rusak massa, dan memanggil pihak sekolah.

Polisi juga mengamankan dua kendaraan, yaitu Honda Scoopy warna hitam yang rusak bagian bodi dan Honda Vario warna hitam. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui motif perselisihan antar pelajar.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X