Yayasan Seniman 'Langgar Art' Surati Bupati Ipuk Fiestiandani, Minta Penjelasan Penutupan Paksa Minimarket di Banyuwangi

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 22:00 WIB
Yayasan Seniman ‘Langgar Art’ di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).  (Instagram.com/@langgarart_bwi)
Yayasan Seniman ‘Langgar Art’ di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). (Instagram.com/@langgarart_bwi)

Di sisi lain, Imam menyoroti munculnya praktik pengawasan dan penindakan yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan.

"Belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan prosedural dan pendekatan humanis, khususnya terkait, penutupan sepihak terhadap toko-toko modern dan pelaku UMKM kecil," tutur Imam.

"Maraknya bank plecit/ilegal yang mencekik ekonomi rakyat tanpa penindakan efektif, penertiban baliho dan spanduk yang dinilai tebang pilih, tanpa pendekatan dialogis," sambungnya.

Dalam surat permohonan audiensi kepada Bupati Banyuwangi itu, Imam meminta kesediaan Ipuk Fiestiandani untuk mendiskusikan terkait penguatan sistem pengawasan dan penindakan, hingga pembentukan unit pelindung UMKM.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, peternak mulai terima pesanan hewan kurban

Imam bersama pegiat budaya pun berharap Pemerintah Banyuwangi mampu menegakkan hukum secara bijaksana terkait persoalan tersebut.

"Dan tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat kecil yang tengah berjuang bangkit pasca pandemi (Covid-19) dan tekanan ekonomi," tutupnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X