Ia menambahkan, ketokohan La Nyalla dalam memperjuangkan peran daerah lewat DPD RI, membela kelompok rentan, serta sikapnya yang konsisten mengkritisi mahar politik, merupakan modal demokrasi yang harus dilindungi—bukan dicurigai secara serampangan.
“Saya berharap bisa terus yakin bahwa KPK profesional. Karenanya publik juga berhak tahu apa dasar penggeledahan itu. Prinsip keadilan harus dijaga, tidak hanya dalam putusan, tapi juga sejak proses awal,” tegasnya.
Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci temuan dari penggeledahan tersebut maupun status La Nyalla dalam kasus tersebut. Publik pun menanti kejelasan untuk memastikan bahwa semangat pemberantasan korupsi tetap berjalan dalam kerangka demokrasi yang sehat dan adil. *