Yang lain susah masuk TNI, Koptu IS malah desersi....dipecat deh

photo author
- Selasa, 1 April 2025 | 14:15 WIB
Koptu IS dipecat dari militer karena disersi  (Dok.Dinmil I 02 Medan)
Koptu IS dipecat dari militer karena disersi (Dok.Dinmil I 02 Medan)

HARIAN MERAPI - Masuk menjadi anggota TNI itu sangat susah. Eh setelah berdinas justru tidak masuk kerja alias desersi pada waktu damai.

Desersi apalagi dalam waktu damai seperti saat ini menjadi pertimbangan majelis hakim pengadilan Militer (Dinmil) I 02 Medan dengan hakim ketua Rony Suryandoko menjatuhi hukuman pemecatan dari dinas militer pada Koptu Ismail Sembiring.

Putusan itu bernomor 16-K/PM.I-02/AD/III/2025 yang dibacakan pada 20 Maret lalu.

Pada putusan itu memidana terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan.

Baca Juga: Ini yang harus dikerjakan agar nilai Ramadan tak sirna sia-sia

Hukuman itu dipotong terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Berdasar persidangan Koptu Ismail Sembiring yang menjabat sebagai Tamudi Unit Gakkumwal Subdenporn I/2-4 Dairi Kesatuan Denpom I/2 Sibolga Pomdam I/BB tidak masuk kerja.

Ia telah meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dari komandan/atasannya serta dinyatakan Desersi TMT 28 Juni sampai dengan 26 Agustus 2024.

Ia telah kembali ke kesatuan dengan cara menyerahkan diri ke piket Denpom I/2 Sibolga pada tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 Wib.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X