Bagi pemudik perlu mencermati jam dan lokasi One Way, Contraflow, hingga ganjil genap untuk arus mudik 29-30 Maret 2025

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 18:30 WIB
Foto Ilustrasi jalanan yang macet - jadwal one way, contraflow, dan ganjil genap mudik Lebaran 2025.  (Unsplash/zenitarka)
Foto Ilustrasi jalanan yang macet - jadwal one way, contraflow, dan ganjil genap mudik Lebaran 2025. (Unsplash/zenitarka)

HARIAN MERAPI - Lebaran 2025 tinggal menghitung hari bahkan arus mudik pun telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.

Untuk memecah kemacetan mudik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas dengan beberapa skema.

Bagi pemudik yang melakukan perjalanan hari Sabtu, 29 Maret 2025 atau Minggu, 30 Maret 2025, begini jadwal rekayasa lalu lintas dengan one way, contraflow, dan ganjil genap:

Baca Juga: Hindari jalur Pantura Demak sore hingga petang, BMKG: Banjir rob masih akan terjadi

One Way Mudik Lebaran 2025

One way mudik Lebaran 2025 dimulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang.

Skema ini berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur juga dilakukan, mulai dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai Km 70 Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Terkait Potensi Hak Asuh Anak Jatuh pada Baim Wong atau Paula Verhoeven, PA Jakarta Selatan Ungkap Keputusan 16 April 2025

Kemudian, normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB.

Contraflow Mudik Lebaran 2025

Skema ini dilakukan di Km 4770 Tol Jakarta Cikampek, yang memungkinkan pemudik untuk bisa melewati jalur berlawanan arah.

Ada dua periode contraflow yang akan dijalankan oleh Korlantas Polri:

Baca Juga: Peruntungan Shio Kambing berlaku besok Minggu 30 Maret 2025, keberuntungan finansial mungkin saja terjadi, tetapi ...

Periode Pertama: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X