Pemkab Sleman pastikan pelayanan publik tetap berjalan saat Lebaran, catat jenis layanannya

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 18:55 WIB
Sekda Sleman, Susmiarto menyampaikan pelayanan publik Pemkab Sleman saat libur dan cuti bersama hari raya Lebaran tahun 2025.  (Awan Turseno)
Sekda Sleman, Susmiarto menyampaikan pelayanan publik Pemkab Sleman saat libur dan cuti bersama hari raya Lebaran tahun 2025. (Awan Turseno)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama libur nasional dan cuti bersama pada hari raya Lebaran atau Idul Fitri tahun 2025 mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto menyampaikan, pelayanan publik dasar atau kritikal seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran, layanan persampahan Dinas Lingkungan Hidup serta penyelenggara ketentraman dan ketertiban umum akan tetap melaksanakan pelayanan pada hari libur nasional dan cuti bersama.

"Langkah ini kita ambil berdasarkan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pemkab Sleman sebagai penyelenggara negara berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik," katanya, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga: Polsek Gamping Amankan Remaja Berusia 15 Tahun Gara-gara Bawa Senjata Tajam

Menurutnya, sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Susmiarto mengatakan, Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Surat Edaran No. 0184 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

Dalam penerapannya, pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman akan memberikan layanan dan meningkatkan kesiapsiagaan mulai tanggal 27 Maret sampai dengan 7 April 2025.

"Seluruh Puskesmas dengan fasilitas rawat inap di Sleman akan buka 24 jam untuk memberikan pelayanan pertolongan pertama pada penyakit (P3P) dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K). Serta memberikan bantuan evakuasi korban dan rujukan ke 14 Rumah Sakit Rujukan Kegawatdaruratan," tegasnya.

Rumah Sakit Rujukan yang dimaksud yaitu RSUP Dr Sardjito, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, RSA UGM dan RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Baca Juga: Polres Sukoharjo ungkap kasus peredaran sabu 50,22 gram, ini dia pelakunya

Ada pula RS Bhayangkara, RS PDHI Kalasan, RS Panti Rini, RS JIH, RS Panti Nugroho, RS Puri Husada, RS At Turots, RS Mitra Sehat dan RS Queen Latifa.

Demikian juga dengan layanan persampahan yang akan tetap melaksanakan pengangkutan sampah dan menjaga kebersihan jalan bahkan pada 1 Syawal.

Sedangkan operasional TPST akan diliburkan selama 2 hari pertama Idul Fitri dan akan kembali beroperasi pada 2 April 2025.


Sedangkan bagi perangkat daerah dengan fungsi pelayanan administratif akan melaksanakan pelayanan terbatas baik melalui pelayanan langsung dan pelayanan daring.

Baca Juga: BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas, Agar Tetap Bisa Melayani Selama Periode Libur Ramadan dan Idul Fitri

Adapun pelayanan yang dimaksud yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan memberikan pelayanan secara daring pada tanggal 3 dan 4 April 2025.

Pelayanan langsung secara tatap muka akan dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025 mulai pukul 8.30-12.00 WIB di kantor dinas tersebut untuk layanan akta kelahiran, akta kematitan, akta perkawinan/akta perceraian serta legalisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X