Tim Polda Jateng segel ribuan botol MinyaKita yang isinya 'disunat', yang beredar di Kabupaten Karanganyar

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 20:00 WIB
Aparat Satreskrim Karanganyar mengecek volume botol Minyakita di pasar tradisional (Foto: Abdul Alim)
Aparat Satreskrim Karanganyar mengecek volume botol Minyakita di pasar tradisional (Foto: Abdul Alim)

Sementara itu, Satreskrim Polres Karanganyar melakukan pengecekan volume botokl kemasan Minyakita di Pasar Tegalgede, Jungke, Nglano dan Pasar Mojogedang pada Rabu (12/3).

Hasilnya, tak semua yang dijual sesuai ukuran yang tertera di kemasan. Dilaporkan, Minyak Kita kemasan Bbotol ukuran 1 liter dari PT SUMBER REJEKI - SRAGEN kurang 30 ml dari 1 liter bobot seharusnya. (Lim) *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X