Kades Kohod dan staf dinyatakan sebagai pelaku pagar laut Tangerang

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 21:25 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Kamis (27/2/2025).  (ANTARA/Harianto )
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Harianto )

Dia mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah membuat surat pernyataan terkait kesiapan untuk membayar denda administrasi sebesar Rp48 miliar.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto mengatakan bahwa pihaknya melakukan rapat kerja dengan Kementerian Kelautan Perikanan guna membahas isu-isu strategis di antaranya mengenai hasil investigasi pagar laut yang dilakukan KKP.

"Dan sudah disampaikan bahwa sudah ada dua orang tersangka yang sudah mengakui bahwa dialah yang bikin pagar laut itu. Dan akan membayar kompensasi dari pada pencabutan pagar laut itu sebesar Rp48 miliar," kata Titiek.

Titiek mengaku bahwa pihaknya mendapat laporan dari KKP yang sesuai dengan kewenangan dari kementerian tersebut.

"Jadi beliau menjelaskan tadi sebatas kewenangan KKP, untuk selebihnya dari itu KKP punya keterbatasan, kami juga sebagai anggota dewan juga punya keterbatasan. Sekarang (kasus pagar laut Tangerang) sudah ditangani aparat yang lebih berwewenang lagi," kata Titiek.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X