Masihkah Aman Distribusi Energi Saat Ramai Pertamax Oplosan di Masyarakat? Begini Jawaban Tegas dari Pertamina

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 14:45 WIB
Ilustrasi distribusi BBM ke masyarakat - Pertamina jamin tetap aman di tengah kasus hukum korupsi Pertamina Patra Niaga.  (Unsplash/Visual Karsa)
Ilustrasi distribusi BBM ke masyarakat - Pertamina jamin tetap aman di tengah kasus hukum korupsi Pertamina Patra Niaga. (Unsplash/Visual Karsa)

Di Tengah Huru-hara Pertamax Oplosan, Bagaimana Distribusi Energi dari Pertamina?

Fadjar mengatakan kalau kasus yang terjadi tidak akan memberi pengaruh pada proses distribusi energi dari Pertamina kepada masyarakat.

Selain BBM, Pertamina Patra Niaga juga menjadi pihak yang meyalurkan LPG ke masyarakat.

Karena itu, Fadjar meyakinkan kalau proses distribusi ini tidak akan terganggu.

Baca Juga: PWI DIY Gelar Sarasehan Dalam Rangka HPN 2025, Pers Berperan Dorong Kemandirian Bangsa Lewat Kolaborasi

“Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar,” jelas Fadjar pada keterangan tertulis yang diterima awak media pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Pertamina menjamin pelayanan menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” imbuhnya.

Pertamina Siap Bekerja Sama pada Proses Penyelidikan

Fadjar juga mengungkapkan posisi Pertamina yang siap bekerja sama dalam penyelidikan.

Baca Juga: Inilah Biodata Jordi Cruyff, Penasihat Teknis PSSI

Pertamina menghormati hukum yang diterapkan oleh Kejagung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar,” kata Fadjar.

“Tentu dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Farkhaan ditemukan meninggal di sungai, begini kronologinya...

7 Tersangka yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X