HARIAN MERAPI - Masyarakat diminta mewaspadai potensi gelombang laut dengan kategori sangat tinggi diperkirakan hingga enam meter di perairan selatan Bali pada 3-4 Februari 2025.
“Masyarakat umum, nelayan, dan pelaku kegiatan wisata bahari waspadai potensi peningkatan kecepatan angin perairan utara dan selatan Bali,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Minggu (2/2/2025).
Berdasarkan analisis BBMKG Wilayah III, seperti dilansir Antara, perairan selatan Bali diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut kategori sangat tinggi, yakni berkisar 4-6 meter, diperkirakan pada 3 Februari 2024.
Adapun arah angin diperkirakan bergerak dari barat-barat laut dengan kecepatan angin berkisar hingga 40 knot atau sekitar 74 kilometer per jam.
Sedangkan di perairan lain, seperti Laut Bali, Selat Bali bagian utara, Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian utara dan selatan, seluruhnya diperkirakan ketinggian gelombang lautnya hingga 2,5 meter.
Adapun arah angin juga diperkirakan sama, yakni dari barat-barat laut dengan kecepatan diperkirakan hingga 20 knot.
Sedangkan pada 4 Februari 2025, perairan selatan diperkirakan masih tinggi gelombang lautnya hingga kisaran 4-6 meter dengan arah angin bertiup dari arah barat laut-utara dengan kecepatan hingga 35 knot.
Sementara itu, perairan lainnya rata-rata memiliki ketinggian gelombang laut hingga 2,5 meter.
Baca Juga: Inilah Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
BMKG mencatat kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Sedangkan operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
BBMKG Denpasar mencatat prakiraan kondisi cuaca di Bali pada 2-4 Februari 2025 dipengaruhi, di antaranya gelombang rossby ekuator.
Baca Juga: Pemerintah berencana batasi akses media sosial berdasarkan usia, begini alasannya...