Komisi III DPR RI tantang penegak hukum tindak bandar narkoba, ini jawabnya

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 07:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding saat mengikuti dialog kebangsaan di Mako Polres Sigi, Desa Maku Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sabtu (18/1/2025).  (ANTARA/HO-Polres Sigi)
Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding saat mengikuti dialog kebangsaan di Mako Polres Sigi, Desa Maku Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA/HO-Polres Sigi)

Diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam kurun waktu tahun 2024 telah menangani 27 kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis.

Dari 27 kasus itu terdapat 42 orang tersangka terdiri dari 38 laki-laki dan tiga perempuan dengan jumlah sabu sebanyak 2.425,24 gram dan ganja 2.204,4 gram.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X