PAD Sleman terus meningkat, tahun 2024 capai Rp 1,184 Triliun

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 19:35 WIB
Pengunjung berwisata di kawasan lereng Gunung Merapi. Sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang PAD Sleman   (Foto : Dok. Kominfo Sleman)
Pengunjung berwisata di kawasan lereng Gunung Merapi. Sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang PAD Sleman (Foto : Dok. Kominfo Sleman)

HARIAN MERAPI - Kabupaten Sleman berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 1,184 triliun. Angka ini meningkat 3,17 persen dibanding tahun sebelumnya yaitu 2023.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Tina Hastani menyampaikan, tren PAD Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun cenderung meningkat.

Pada tahun 2020, tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp 792,23 miliar. Kemudian tahun 2021 naik menjadi Rp 841,51 miliar.

Memasuki tahun 2022, PAD Sleman tembus di angka Rp 1,05 triliun sedangkan tahun 2023, total PAD Sleman mencapai Rp 1,14 triliun. Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 menjadi Rp1,18 triliun.

Baca Juga: Penetapan Paslon terpilih diumumkan, DPRD Kulon Progo segera bersurat ke Mendagri

Adapun realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71 persen dari target Rp 1,199 triliun.

“Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber. Diantaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan lain-lain PAD yang sah,” kata Tina.

Pada jenis pendapatan pajak daerah, lanjutnya, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp 851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99 persen dari target Rp 869,022 miliar.

Adapun rincian realisasi penerimaan pajak daerah, PBJT Jasa Perhotelan Rp 167,045 miliar, PBJT Makanan dan Minuman Rp 183,610 miliar, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp 21,702 miliar.

Baca Juga: Tak pernah dapat proyek dari Pemkab, Asosiasi Penjahit Kulon Progo wadul ke Dewan

Kemudian PBJT Tenaga Listrik Rp 145,260 miliar, PBJT Jasa Parkir Rp 3,703 miliar, Pajak Reklame Rp 12,950 miliar. Pajak Air Tanah Rp 9,185 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp 1,677 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) Rp 83,673 miliar serta Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 222,722 miliar.

Berdasarkan 10 jenis pajak tersebut, diketahui BPHTB menjadi kontributor terbesar PAD Sleman, disusul PBJT Makan dan Minum pada posisi kedua dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga.

Selain itu, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp 252,353 miliar atau setara dengan 107,96 persen dari target Rp 233,738 miliar. Sementara realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 43,658 miliar dari target Rp 42,893 miliar.

Baca Juga: Guna Memenuhi Standar Kelayakan Menuju Pasar Global, Produk UMKM Karanganyar Dikurasi

Realisasi pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 36,666 miliar dari target Rp 53,981 miliar. Tina menyebut, penerimaan ini bersumber dari 10 jenis pajak di antaranya bunga deposito, Dinas Kesehatan, penguatan modal.

Ada pula jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.

“Paling banyak itu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, realisasinya sebesar Rp 12,614 miliar. Kemudian disusul bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X