Benarkah Hasto tidak ditahan karena Megawati telepon Prabowo, begini jawaban Ketua KPK

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 19:55 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat )
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat )

HARIAN MERAPI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah kabar yang menyebut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto.

"Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Setyo menegaskan bahwa di KPK tidak ada telepon tersebut, dan mengatakan informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyampaikan informasi tersebut.

"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kebakaran hebat di Los Angeles picu krisis asuransi California

Kabar soal telepon tersebut juga dibantah oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

Dasco tidak menampik bahwa banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut.

Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Kolaborasi UMBY dan UniKL MICET selenggarakan kuliah tamu hingga pengenalan sejarah dan budaya Indonesia

"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.

"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia menerangkan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.

Baca Juga: Hati yang hitam dan berbagai cara menghindarinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X