Mengaku Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter
Dalam kesempatan berbeda, Harvey juga pernah mengaku mengumpulkan uang 1,5 juta dolar AS atau Rp23,6 juta dari empat smelter swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, periode 2015-2022.
Harvey menjelaskan, dana yang dikumpulkan dari para smelter swasta itu untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan Covid-19.
Suami dari Sandra Dewi itu mengatakan belum sempat diberitahu kepada pihak smelter namun uang tersebut digunakan untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD.
"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," ujar Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 4 November 2024 lalu.
Baca Juga: Modal Nekad Jadi Debut Film Layar Lebar Imam Darto, Sederet Pemain Bintang Pendukung Film Ini
Sandra Dewi: Tak Pernah Terima Hadiah dari Harvey
Proses persidangan korupsi yang dijalani Harvey pun turut melibatkan sang istri sebagai saksi.
Dalam kesempatan berbeda di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi pernah menyatakan tidak pernah menerima uang bulanan untuk kebutuhan pribadi dari sang suami.
Artis kelahiran Bangka Belitung itu juga menyebut semua aset yang dibeli oleh sang suami, atas nama Harvey.
Baca Juga: Pengamanan Penuh Gabungan di Sukoharjo, Arus Lalu Lintas Kendaraan Nataru Terbagi Dua Tahap
"Kepada saya tidak, untuk kebutuhan saya sendiri, saya bayar sendiri," ujar Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.
Sandra juga mengungkap selama pernikahan tidak pernah meminta sang suami untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, lantaran dari awal mereka sudah memutuskan untuk pisah harta sebelum menikah.
"Saya tidak mau (meminta kebutuhan pribadi), karena saya punya penghasilan yang cukup dari sejak single (lajang)," ungkapnya.