Aturan soal UMP 2025 akan diterbitkan besok

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 17:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjawab pertanyaan awak media saat ditemui usai menghadiri acara "Sarasehan 100 Ekonom Indonesia" di Jakarta, Selasa (3/12/2024).  (ANTARA/Uyu Septiyati Liman)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjawab pertanyaan awak media saat ditemui usai menghadiri acara "Sarasehan 100 Ekonom Indonesia" di Jakarta, Selasa (3/12/2024). (ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

HARIAN MERAPI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 Rabu esok (4/12).

Ia mengatakan bahwa hari ini pihaknya tengah melakukan harmonisasi peraturan tersebut dengan Kementerian Hukum.

“Kami sedang menyusun peraturan menteri, kami targetnya besok (diterbitkan), InsyaAllah ya. Jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum, mohon doanya,” ucap Yassierli, di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Ia menyatakan bahwa sore ini pihaknya juga dijadwalkan untuk menghadiri rapat terbatas yang diselenggarakan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga: Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti, dari Sabu hingga Bahan Peledak

Rapat koordinasi tersebut, lanjutnya, akan membahas langkah pemerintah untuk mengantisipasi kondisi perekonomian saat ini.

“Yang pasti antisipasinya positif lah, dalam artian kami berbicara tentang kebijakan-kebijakan fiskal dan seterusnya,” kata Yassierli seperti dilansir Antara.

Ia menuturkan bahwa keputusan pemerintah untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025 yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto Jumat sore (29/11) lalu, merupakan hasil dari diskusi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pekerja dan pengusaha.

Baca Juga: Mengerikan ! Bentrok suporter sepak bola di Guinea tewaskan 56 orang, seperti ini kondisinya

“Teman-teman pekerja minta pertimbangannya begini, teman-teman dari Apindo begini, hasil studi kami seperti ini, jadi kami mengusulkan itu kenaikannya 6 persen, sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan,” imbuhnya.

Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting sehingga pihaknya memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuang terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X