Peduli perempuan dan disabilitas, Ohana DIY kampanyekan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 18:30 WIB
Kampanye 16 Hari anti kekerasan terhadap perempuan dan hari disabilitas Internasional (Merapi-Samento Sihono)
Kampanye 16 Hari anti kekerasan terhadap perempuan dan hari disabilitas Internasional (Merapi-Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Organisasi advokasi disabilitas Ohana DIY bersama Kampus Jogja Film Academy Yogya mengadakan kampanye 16 Hari anti kekerasan terhadap perempuan dan hari disabilitas Internasional.

Direktur Ohana Risnawati Utami mengatakan, acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu kekerasan perempuan. Mendorong tindakan nyata mencegah dan memberantas kekerasan.

"Kami juga ingin memberikan dukungan bagi para korban," kata Risnawati disela kampanye 16 Hari anti kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga: Peningkatan Gaji Guru Harus Sejalan dengan Pembaharuan Kompetensi Menghadapi Era Digital

Mengusung tema "UNITE to End Violence Against Women" acara ini digelar dua hari pada 29-30 November 2024. Rangkaian memperingati 16 hari anti kekerasan perempuan yang jatuh setiap 25 November hingga 10 Desember.

"Kami ingin memastikan inklusivitas dan keadilan bagi penyandang disabilitas. Lalu merayakan kekuatan, ketahanan dan kontribusi perempuan dengan disabilitas dalam masyarakat dalam membangun komunitas yang inklusif dan berkeadilan," katanya.

Rentang waktu kampanye 16 hari anti kekerasan perempuan dari 25 November hingga 10 Desember, memiliki makna simbolis yang penting dalam menghubungkan kekerasan terhadap perempuan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Baca Juga: Hompimpah Band, Charey Ratu Kaho dan Safrian Lolos Grand Final Collabonation Talent Hunt

"Maka, untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya keadilan gender dan perlindungan hak-hak perempuan merupakan bagian integral dari pembangunan masyarakat yang adil dan damai," ucapnya.

Menurutnya, dalam UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah menjadi peraturan hukum di Indonesia. Tujuannya memberantas kekerasan seksual dan melindungi korban kekerasan seksual.

Maka, Ohana aktif bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga non pemerintah, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ular sepekan mulai Minggu 1 Desember 2024, Anda melepaskan apa yang tidak lagi berhasil

"Ini dilakukan melalui kampanye publik, seminar, lokakarya, dan kegiatan lain yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak perempuan, tanda-tanda kekerasan dan langkah pencegahannya," harapnya.*

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X