Daftar Kepala Dinas yang Diperas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk Biaya Pilkada

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 07:30 WIB
Penyidik KPK menghadirkan Sekda Bengkulu Isnan Fajri (kiri), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (tengah) dan ajudan Gubernur Evrianshah yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (24/11). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penyidik KPK menghadirkan Sekda Bengkulu Isnan Fajri (kiri), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (tengah) dan ajudan Gubernur Evrianshah yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (24/11). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Kedelapan orang tersebut kemudian diterbangkan KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah alias Anca.

"KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RM, IF, dan EV," kata Alex.

Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X