HARIAN MERAPI - Judi online telah banyak membawa korban, termasuk para istri.
Mereka mengeluh karena suaminya kecanduan judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendengarkan keluhan mereka, para istri pecandu judol.
Baca Juga: Pemulihan korban kekerasan seksual di kampus jadi tanggung jawab perguruan tinggi
Keluhan itu disampaikan Meutya Hafid saat berkunjung ke Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: Penonton laga Tim Indonesia vs Jepang bisa dapatkan layanan gratis taksi listrik, syaratnya....
"Jadi, yang biasa kita lihat di media angka-angka berapa persen yang terpapar, angka transaksi sekian triliun. Tapi, di balik itu ada cerita-cerita yang belum banyak terkuak," katanya.
Di antara ibu rumah tangga yang curhat kepada Menkomdigi ada Nur (41), yang suaminya sampai masuk bui gara-gara judi online.
"Gara-gara judi online, handphone, semua TV habis. Sampai saya ditagih-tagih utang," kata Nur, yang harus menghadapi kejaran penagih utang akibat ulah sang suami.
Ulah suaminya membuat Nur malu, tetapi dia hanya bisa berusaha bertahan dan berdoa agar suaminya bisa bertaubat.
Nur juga berusaha menjauhkan anaknya yang menginjak usia dewasa muda dari sang suami agar tidak terpengaruh kebiasaan buruknya.
Baca Juga: Harga beras di sebagian wilayah di atas HET, Bapanas minta Pemda intervensi beras SPHP di pasar
Sementara itu, Nani (44) menuturkan bahwa judi online telah menghancurkan pernikahannya.
Nani memutuskan bercerai karena suaminya yang terlilit utang akibat judi online menyalahgunakan data pribadinya untuk mengajukan pinjaman, yang semula dikatakan akan digunakan untuk biaya usaha tetapi ternyata dipakai untuk berjudi.