HARIAN MERAPI - Anggota DPRD Salatiga yang jumlahnya 25 orang, Sabtu (9/11/2024) dan Minggu (10/11/2024) menjalani reses bertemu dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Untuk uang tunjangan reses anggota DPRD Salatiga, Rp 10 Juta per orang dipotong pajak.
Reses adalah kegiatan anggota dewan di luar sidang yang beberapa kegiatannya adalah menyerap aspirasi masyarakat dan menyelesaikan pengaduan masyarakat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Salatiga, Agung Nugroho mengatakan reses merupakan kegiatan sesuai banmus dan aturan yang telah ditentukan.
Untuk setiap anggota dewan mengadakan kegiatan bertemu masyarakat paling tidak sedikitnya ada 75 orang yang hadir saat reses dan atau jumlahnya 100 orang.
"Sesuai regulasi dan kemampuan keuangan daerah, untuk uang tunjangan reses Rp 10 juta dipotong pajak, " kata Agung Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Masa reses kali ini berlangsung dua hari dan anggota dewan melakukan satu kali pertemuan dengan masyarakat.
"Reses ini untuk bertemu warga dan menyerap aspirasi yang nantinya akan kami perjuangkan di kebijakan pemerintahan Kota Salatiga, " kata Wakil Ketua DPRD Salatiga, Yuliyanto.
Diketahui 25 anggota DPRD Salatiga 2024-2029 terdiri 7 orang dari Dapil Sidorejo, kemudian 6 orang Kecamatan Sidomukti, 6 orang Kecamatan Tingkir dan 6 orang dari dapil kecamatan Argomulyo. *