HARIAN MERAPI - Tahukah Anda berapa uang pensiun anggota DPR RI ?
Begini menurut pengakuan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Cak Imin menyebut uang pensiun yang akan diterimanya sebagai pimpinan DPR RI berjumlah Rp3.200.000.
Baca Juga: Penyakit Gondongan Merebak di Kalangan Siswa, Dinkes Kota Yogyakarta Minta Sekolah Waspada
"Pensiunan-nya sudah saya tanda tangan Pak Dasco, Rp3.200.000," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers bersama pimpinan DPR RI lainnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024.
Selain dirinya, dia menyebut pimpinan DPR RI lainnya yang juga akan pensiun, sebab tidak akan kembali duduk di Senayan pada periode selanjutnya ialah Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus.
"Kami (pimpinan DPR) pamit, terutama saya dan Pak Lodewijk pamit karena tidak bergabung lagi di DPR, memasuki MPP, masa persiapan pensiun," ucapnya.
Baca Juga: Bersama Akademisi UGM, Pjs Bupati Sleman Tinjau Jembatan Rusak di Padasan dan Bimomartani
Untuk itu, dia pun menyampaikan terima kasih atas kebersamaan yang dilaluinya bersama pimpinan DPR RI hingga awak media lainnya sejak 2019 hingga 2024.
"Moga-moga kebersamaan produktif terjadi di masa masa yang akan datang," ujarnya.
Dia kemudian mengutip Surat Al-Isra ayat 80 sebagai bentuk syukur atas terlewati-nya masa jabatan DPR RI 2019-2024 yang disebutnya mampu dilalui dengan amat baik.
"Ya Allah masukkanlah saya, kami semua ke DPR untuk kebaikan, keluarkanlah kami semua dari DPR untuk kebaikan, dan akhiri kami semua dengan keadaan yang penuh pertolongan dari diri-Mu," kata dia.
Baca Juga: Anggota DPRD Sleman Kunjungan Lapangan ke AW, Singgung Marwah Kota Pendidikan Harus Dijaga