HARIAN MERAPI - KPU Kulon Progo membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada 2024 pada Selasa-Kamis (27-29/8/2024). Namun hingga kini, baru ada satu pasangan yang diumumkan ke publik, yakni Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan, pendaftaran hari pertama dan kedua dibuka pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir yakni Kamis (29/8/2024) akan ditunggu hingga pukul 23.59 WIB.
"Namun kami tetap berharap pasangan calon mendaftar lebih awal. Jika ternyata sampai batas waktu yang ditentukan belum ada pendaftar, kami akan melakukan perpanjangan," kata Budi dalam Media Gathering di Kantor KPU Kulon Progo, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Anggota DPRD Kulon Progo Periode 2024-2029 dilantik, 30 persen pendatang baru
Ia menyebut, pasangan calon dan partai politik pengusungnya harus menyerahkan dokumen persyaratan yang ditentukan, termasuk bukti dukungan dari parpol yang mengusung. Kendati demikian, pihaknya masih akan memberikan waktu untuk perbaikan dan kelengkapan jika diperlukan.
"Sejauh ini kami belum menerima informasi terkait nama-nama yang akan mendaftar," katanya.
Dijelaskan Budi, Peraturan KPU Nomor 10/2024 menyebutkan syarat ambang batas minimal dukungan parpol dan gabungan parpol di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar 8,5 persen. Syarat tersebut berlaku untuk kabupaten dengan jumlah dukungan sah antara 250 ribu sampai 500 ribu suara. Mengacu pada aturan ini, di Kulon Progo ada lima parpol yang bisa mengusung pasangan calon karena memiliki minimal lima kursi legislatif, yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, PKS dan PKB.
Baca Juga: DPP Partai NasDem Usung Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena di Pilkada Kota Yogyakarta 2024
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah menambahkan, paslon dan parpol pengusung harus menunjuk petugas penghubung dan admin Sistem Informasi Pencalonan (silon). Buktinya disampaikan lewat Surat Keputusan (SK) Penugasan.
"Parpol atau parpol gabungan pengusung pun perlu mengirimkan surat permohonan pembukaan akses silon ke KPU Kulon Progo. Nantinya KPU akan memberikan surat resmi pembukaan akses serta pembuatan akun silon," katanya.
Sementara itu, hingga H-1 pendaftaran, baru ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati yang diumumkan maju Pilkada Kulon Progo 2024. Pasangan ini adalah Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani yang diusung PDIP.
Keputusan tersebut diumumkan DPP PDIP lewat kanal YouTube PDIP. Ketua DPC PDIP Kulon Progo, Fajar Gegana menyatakan kesiapan untuk mengikuti keputusan dari DPP dan siap memenangkan paslon Novida - Rini dalam Pilkada Kulon Progo 2024.
"Kami siap menjalankan perintah partai dan siap memenangkan," tegasnya.
Novida merupakan pengusaha asal Wates yang menjabat sebagai Anggota DPRD DIY periode 2019-2024. Sementara Rini adalah pengusaha kelahiran Bandung, Jawa Barat yang besar di Sentolo Kulon Progo. *