Banyak kasus kecelakaan dan sebabkan polusi, Menhub : Pembatasan umur kendaraan angkutan umum perlu dikaji lagi

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 19:55 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Evaluasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum”, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/HO-Humas Kemenhub)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Evaluasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum”, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/HO-Humas Kemenhub)

Kemudian turut pula mendapat gambaran komprehensif terkait implementasi kebijakan standar pelayanan minimum (SPM) angkutan umum dan dampak penerapan kebijakan pembatasan umur kendaraan bermotor angkutan umum dari aspek lingkungan, keselamatan, kelancaran lalu lintas, juga ekonomi.

“Saya minta rekan-rekan yang hadir membahas lebih jauh agar kita lebih objektif memutuskan apa yang akan dilakukan. Tidak mungkin kita melakukan sendiri. Mata dan telinga dari akademisi, pengusaha, dan pengamat lebih jeli untuk memberikan suatu respons,” kata Menhub.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X