HARIAN MERAPI - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) membuka posko pengaduan masyarakat terkait kasus kematian siswa SMP di Kuranji, Padang, Afif Maulana atau AM (14) yang kini menjadi perhatian publik.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Minggu (7/7), mengatakan pembukaan posko itu sebagai wujud transparansi pihaknya dalam memproses kasus tersebut.
"Lewat posko ini siapapun yang punya informasi, data, keterangan serta petunjuk yang terkait dengan peristiwa kematian AM, bisa melaporkannya di sana," katanya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Ini Hasil Penyelidikan Polda Sumbar Terkait Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang
Ia mengatakan posko tersebut memang sengaja dibentuk kepolisian untuk membuka ruang kepada masyarakat agar turut terlibat dalam proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.
Dwi menerangkan posko pengaduan itu berada di lantai empat Kantor Polda Sumbar, tepatnya di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Selain posko, katanya, warga juga bisa memberikan data, informasi, serta petunjuk lewat layanan komunikasi di nomor 08116669007 dan 0895607345098.
Baca Juga: Kematian siswa SMP di Padang masih misterius, ini yang dilakukan Kompolnas
"Ini bukti bahwa kami bersungguh-sungguh dalam memproses kasus, dan prosesnya dilakukan secara transparan kepada publik," katanya.
Selain posko dan layanan pengaduan, lanjutnya, berbagai instansi serta lembaga terkait juga turut mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar.
Dwi mengatakan sampai sekarang Polda Sumbar masih terus melanjutkan penyelidikan demi mengungkap kasus penemuan mayat AM di bawah jembatan Kuranji pada Minggu (9/6).
Baca Juga: Raup 126 medali emas, Kontingen Indonesia berjaya pada ASEAN University Games 2024
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi sebagaimana narasi yang beredar di publik serta media sosial.
Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.
Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.