Bupati Sleman Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 14:50 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo panen raya mentimun program Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Pondokrejo, Tempel.  (Dok. Prokopim Setda Sleman)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo panen raya mentimun program Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan Pondokrejo, Tempel. (Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menegaskan bahwa sektor pertanian memiliki peranan penting dan strategis dalam pembangunan daerah di Sleman.

Maka, program optimalisasi tanah kas kalurahan yang dikelola masyarakat menjadi lahan pertanian dalam memotivasi para petani.

Hal ini disampaikan Kustini Sri Purnomo pada acara panen raya mentimun dalam rangka Program Optimalisasi Kalurahan yang didukung Dana Keistimewaan (Danais) melalui Paniradya Kaistimewaan di Kalurahan Pondokrejo, Tempel, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Perlihatkan Alat Vital Saat Video Call, Warga Pacitan yang Ancam Sebarkan Konten Asusila Diringkus Polisi, Ini Korbannya

Hadir dalam acara tersebut Paniradya Pati Kaistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aris Eko Nugroho.

“Saya berharap, semoga hasil panen dari program Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan ini dapat memberi nilai tambah ekonomi dan semakin memotivasi para petani untuk meningkatkan produksi pertanian terkhusus hortikultura,” kata Kustini.

Dijelaskan, dengan adanya dukungan dari Dana Keistimewaan, kedepannya petani di Pondokrejo harus dapat memanfaatkan perkembangan teknologi pertanian.

Khususnya untuk mendongkrak produktivitas, menjaga kualitas produk, menjamin keberlanjutan produk dan mampu mengakses pasar digital.

Baca Juga: KY beri perhatian serius sidang praperadilan Pegi Setiawan, ini sebabnya

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho mengapresiasi kepada Kalurahan Pondokrejo dan Kabupaten Sleman untuk berkolaborasi dalam melaksanakan program Optimalisasi Tanah Kas Kalurahan yang dimanfaatkan menjadi lahan pertanian masyarakat.

“Dengan adanya Pergub 24 tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan, harapannya tanah di kalurahan betul-betul bisa dioptimalkan," ujar Aris.

"Tidak hanya sekedar diambil sewanya, namun bagaimana bisa untuk memberdayakan serta mensejahterakan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Ini alasan mengapa Bambang Pacul tak maju dalam bursa Pilkada Jateng 2024

Penggunaan tanah kas Kalurahan, lanjutnya, bisa beragam mulai dari pertanian hortikultura, peternakan, perikanan hingga pertanian padi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X