Pimpinan Biro Penyelenggara Haji dan Umrah ini menegaskan pentingnya visa haji dan tasreh resmi, begini alasannya

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 11:37 WIB
Sebagian pimpinan Nurus Salam Barokah Indonesia dan Hikmah Bina Baitul Ummah Foundation saat foto bersama dengan salah satu tamu.  (Dok. M Husni)
Sebagian pimpinan Nurus Salam Barokah Indonesia dan Hikmah Bina Baitul Ummah Foundation saat foto bersama dengan salah satu tamu. (Dok. M Husni)

Tasreh pun hanya diberikan satu kali untuk masing-masing kloter atau rombongan.

Apabila jemaah melewati jadwalnya, maka ia tidak dapat memintanya lagi kepada Petugas Bimbingan Ibadah.

“Jadi kami sangat menegaskan calon jemaah haji, sebelum berangkat haji harus benar-benar memperhatikan, bahwa visa yang digunakan adalah visa haji. Penting juga adanya tasreh resmi dan asli, bukan fotokopi,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Operasional Nurus Salam Barokah Indonesia, Ade Kurniawan SAg mengungkapkan, pihaknya pun biasa menerima konsultasi calon jemaah haji maupun umrah.

Baca Juga: Leganya Nasabah BPR Jepara Artha, Uang Simpanan Akhirnya Bisa Cair

Antara lain, konsultasi seputar cara/tahapan untuk mendapatkan visa haji dan tasreh resmi.

Konsultasi tanpa dipungut biaya, misalnya dengan datang langsung ke kantor Nurus Salam Barokah.

Bahkan dapat pula bertanya seputar kegiatan Yayasan Hikmah Bina Baitul Ummah Foundation yang satu kantor dengan Nurus Salam Barokah.

Adapun kegiatan dari yayasan ini, misalnya terkait pendidikan baca tulis Alquran, tebar hewan kurban serta beberapa kegiatan sosial lain.

Baca Juga: Ada pemain sepak bola yang tolak panggilan timnas, Erick jawab dengan enteng : Kita cari lagi!

Baik Hikmah Bina Baitul Ummah Foundation maupun Nurus Salam Barokah Indonesia saat ini biasa menggandeng BPD DIY Syariah dalam melaksanakan berbagai aktifitasnya.

“Saat ini, yang datang langsung ke kantor, sebagian biasa konsultasi terkait umrah musim 2024-2025, misalnya untuk pemberangkatan pada Agustus 2024 mendatang,” ungkap Ade. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X