HARIAN MERAPI - Diduga melakukan pungli, oknum pegawai Lapas Cebongan dinonaktifkan. Hal itu disampaikan Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi November 2023 oknum dari salah satu pegawai Lapas Cebongan melakukan pelanggaran kedisiplinan. Pelanggarannya terkait pelayanan kepada Warga Binaan (WB) di Lapas Cebongan.
Dengan adanya upaya untuk perbaikan itu, lanjut Agung Aribawa, langkah yang dilakukan oleh Lapas Cebongan terus dilakukan. Sehingga, kaitannya tentang pelanggaran kedisiplinan tersebut ditemukan.
"Banyak hal yang dilakukan untuk melakukan pemberian pembenahan baik itu kebutuhan dasar pada Warga Binaan. Sehingga, oknum yang kami temukan ini melakukan pelanggaran telah kami lakukan tindakan," jelasnya.
Baca Juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha
Lanjut Agung Aribawa, pemeriksaan telah dilakukan sudah sejak bulan Januari sampai bulan Maret. Selanjutnya, tahapan itu berlanjut hingga yang bersangkutan telah diambil tindakan dengan pemberian sangsi.
"Oknum itu sudah kami non aktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di Lapas Cebongan. Selain ini, yang bersangkutan kita pindah tugaskan di Kantor Wilayah," katanya.
Lanjutnya, bukan hanya terhadap oknum pegawai saja. Langkah selanjutnya yakni melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perwakilan Warga Binaan yang juga terindikasi melakukan hal-hal yang sama.
Baca Juga: Seorang Bocah Tersiram Minyak Panas Penjual Gorengan di Kotagede Yogya, Ternyata Gara-gara Ini
"Upaya ini sudah dilakukan dan saat itu dilakukan pemindahan terkait beberapa warga binaan yang melakukan terindikasi melakukan pelanggaran. Total kurang lebih ada 8 orang yang sudah kami pindahkan," jelasnya.
Kepala Lapas Cebongan Kelik Sulistyanto menambahkan modus yang dilakukan yakni melakukan pungli terkait kamar. Saat itu awalnya, pada bulan November ada laporan dari warga binaan yang melapor.
"Bulan Januari ditarik ke Kanwil. Tarif bervariasi, dimungkinkan ratusan ribu hingga jutaan. Tetapi ini masih di lidik," pungkasnya.(*)