Minta Petugas Haji 2024 Tingkatkan Layanan, Ketum PP Muhammadiyah: Berikan Uswah Hasanah

photo author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi jamaah haji (kemenag.go.id/MCH 2022)
Ilustrasi jamaah haji (kemenag.go.id/MCH 2022)

Dia mengimbau para jamaah mengikuti seluruh prosesi ibadah haji sesuai syariat Islam, mengikuti segala ketentuan yang berlaku, baik yang diterapkan Pemerintah Saudi maupun pemerintah Indonesia.

Haedar mengingatkan beribadah haji dilakukan dengan syariat dan sunnah nabi secara khusyuk.

Manakala ada perbedaan dalam praktik ibadah yang sifatnya khilafiyah, dia meminta agar pada jamaah jangan saling menyalahkan sehingga diperlukan toleransi atas perbedaan cara (tanawu').

"Namun jangan pula saling menonjolkan perbedaan, belajarlah beribadah sesuai sunnah nabi agar semakin mendekatkan kesamaan. Selebihnya, ambil makna dan fungsi terbaik dari ibadah haji agar tujuannya tercapai, yakni menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya guna meraih kemabruran yang diridhai Allah. Beribadah haji dengan khusyuk dan penuh pengharapan kepada Allah, menjauhi hal-hal yang tidak diperlukan dalam berhaji agar tercapai tujuannya," ucap Haedar.

Menurut Haedar, meraih haji mabrur berarti semakin tertanam kebaikan-kebaikan yang utama selama prosesi sampai pulang ke tempat masing-masing.

Mabrur, kata Haedar, adalah segala kebaikan yang digariskan syariat Islam dan yang menjadi kebaikan umum yang dibenarkan syariat.

Karena itu, menurut dia, berhaji yang mabrur bukan sekadar selama prosesi ibadahanya, tetapi tidak kalah penting sesudahnya dalam kehidupan sehari-hari.

"Bila selama haji dilarang mengucapkan ujaran yang 'rafas' (jorok), 'fusuq' (inkonsisten, khianat), dan 'jadal' (bertengkar) maka dalam kehidupan sehari-hari setelah berhaji perangai buruk itu jangan dilakukan, termasuk dalam bermedia sosial dan interaksi sosial lainnya," ujar dia.

Haedar meyakini semakin banyak kaum Muslim berhaji maka korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, perusakan sumberdaya alam, dan segala perbuatan buruk tidak terjadi di negeri ini. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X