HARIAN MERAPI - Capaian pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Sleman tahun 2023 berhasil melampaui target hingga 110,19 persen. Keberhasilan ini memberikan kontribusi yang cukup besar kepada penerimaan pajak daerah.
“Keberhasilan (BPHTB) ini tentunya tidak terlepas dari sinergi positif seluruh pihak yang membantu proses pemungutan BPHTB," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada Koordinasi Optimalisasi Penerimaan BPHTB tahun 2024.
Acara ini dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris wilayah kerja Kabupaten Sleman, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Dua Orang Pekerja Bangunan Tertimpa Dak Beton Roboh di Nagan Yogyakarta, Satu Orang Meninggal Dunia
Kustini juga menjelaskan bahwa BPHTB bukan sekadar instrumen pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Sleman, melainkan juga instrumen untuk penertiban administrasi tanah.
Dia menghimbau kepada PPAT untuk turut serta mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan termasuk di dalamnya, kewajiban-kewajiban pembeli yang harus dipenuhi seperti pembaharuan data PBB.
“Peran aktif seluruh pihak dalam upaya optimalisasi BPHTB ini dapat terus meningkatkan sinerginya. Sehingga perolehan BPHTB Kabupaten Sleman pada tahun 2024 dapat tercapai,” pesannya.
Sekretaris BKAD Kabupaten Sleman, Elli Widiastuti menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan BPHTB, Pemkab Sleman melalui BKAD telah melaksanakan langkah-langkah optimalisasi.
Antara lain dengan penelitian kantor dan lapangan serta koordinasi dengan stakeholder terkait seperti PPAT/notaris yang wilayah kerjanya di Kabupaten Sleman, Pengda IPPAT Kabupaten Sleman dan Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Sleman.
Menurutnya, sinergi dengan stakeholder memiliki peranan penting dalam upaya optimalisasi penerimaan BPHTB di Kabupaten Sleman. Mengingat target kinerja BPHTB untuk tahun 2024 semakin besar, perlu upaya intensifikasi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Resmikan Apotek, PMI Kota Yogyakarta Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
Lebih lanjut, Elli merinci bahwa penerimaan BPHTB tahun 2023 yaitu sebesar Rp 245.220.658.451 dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 222.528.000.000. Sementara pada tahun 2024, target penerimaan BPHTB yaitu sebesar Rp 237.000.000.000.
Dengan adanya kerjasama dengan stakeholder terkait, Elli optimis target penerimaan BPHTB dapat tercapai dan pelayanan pada masyarakat dalam permohonan validasi BPHTB maupun pendaftaran tanah dapat berjalan baik dan lancar.*