Ia pun teringat dengan pesan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X termasuk saat Syawalan 1445 H di kantor Pemkab Sleman, yakni sangat dipersilakan memanfaatkan tanah-tanah kas untuk berbagai kegiatan pertanian secara umum.
“Artinya, tanah kas desa yang belum produktif ataupun belum dimanfaatkan secara optimal dapat digunakan untuk kegiatan pertanian yang bisa mensejahterakan masyarakat. Pada tahap awal dapat pula dibantu dari Danais DIY,” urai Danang.
Mantan anggota DPRD Sleman ini juga berpesan, tanaman-tanaman lain yang dapat ditanam di lahan Kampung Durian perlu disesuaikan pula dengan keadaan/struktur tanah setempat. Sehingga, secara rutin dapat konsultasi dengan UPTD BP4 setempat.
“Saya yakin, PPL dari UPTD BP4 Wilayah III yang meliputi Godean-Gamping siap melaksanakan pendampingan secara maksimal,” ungkap Danang.
Tampak hadir pula dalam penanaman massal bibit pohon durian di Kampung Durian Jering VIII tersebut, antara lain perwakilan dari Koramil dan Polsek Godean. Ada pula Calon Anggota DPRD DIY Terpilih, Yan Kurnia Kustanto.*