HARIAN MERAPI - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menduduki peringkat teratas sebagai lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya publik.
Setidaknya itulah hasil jajak pendapat terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia April 2024.
Bahkan dibanding Mahkamah Konstitusi (MK), Kejagung jauh lebih dipercaya publik.
Baca Juga: Besok MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Polda Metro Jaya Siagakan 7.783 Personel
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74,7 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres’ secara virtual dipantau dari Jakarta, Minggu.
Survei Indikator dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024, menempatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Menempatkan Kejaksaan Agung sebagai panglima penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Serunya Festival Balon Udara Wonosobo, Puluhan Ribu Wisatawan Tumplek Blek
Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 72,5 persen. Kemudian pengadilan (71,1 persen), Polri (70,6 persen), lalu KPK di posisi terakhir dengan 62,1 persen.
Menurut Burhanuddin, setidaknya ada dua alasan yang melatari public trust Kejaksaan terus naik, menjadikan Korps Adhyaksa sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik.
Pertama, banyaknya kasus yang berhasil diungkap Kejaksaan melibatkan hajat hidup orang banyak. Burhanuddin mencontohkan kasus minyak goreng yang pernah ditangani Kejaksaan.
“Kasus minyak goreng menjadi turning point kepercayaan publik kepada Kejaksaan meningkat,” ungkap Burhanuddin.
Baca Juga: Kolonel Laut Haryono Siap Maju Pilwakot Salatiga 2024, Persiapkan Diri Pensiun Dini
Alasan kedua, Burhanuddin melanjutkan, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus dengan kerugian negara yang fantastis, termasuk pelakunya yang sebelumnya tidak terungkap.
Salah satu narasumber dalam rilis jajak pendapat itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengatakan Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tanah Air.