Benarkah penanganan kasus Firli Bahuri terkendala karena pangkat, begini analisa Koordinator MAKI

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 11:30 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menunda sidang praperadilan yang diajukan MAKI, KEMAKI dan LP3HI kepada termohon satu Polda Metro Jaya, terkait belum ditahannya mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

 

"Karena termohon dua tidak hadir, maka sidang kita tunda satu minggu sampai dengan Rabu tanggal 20 Maret," kata Hakim Tunggal PN Jaksel Sri Rejeki Marshinta.

Sidang dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (13/3) dengan agenda pembacaan permohonan pemohon, namun karena termohon dua yaitu Kapolri tidak hadir, maka sidang ditunda hingga satu pekan ke depan.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X