Waktu tunggu antrean peserta JKN di faskes cuma dua jam, ini penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 09:30 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. ( ANTARA/Anita Permata Dewi)
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. ( ANTARA/Anita Permata Dewi)


HARIAN MERAPI- BPJS Kesehatan terus berbenah dalam memberi pelayangan kepada masyarakat.


Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, antrean peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan (faskes) kini bisa diturunkan hingga rata-rata sekitar dua jam.


"Kami kembangkan dengan ICT ini untuk antrean daring atau online, bisa mengurangi antrean dari enam jam menjadi rata-rata 2,5 jam. Bahkan Pak Presiden beberapa kali melihat dan nanya cuma 30 menit," kata Ali Ghufron Mukti di sela-sela acara The 17th ISSA International Conference on Information and Communication Technology in Social Security (ICT 2024), di Nusa Dua, Bali, Kamis.

Baca Juga: Perhatian, minuman berperasa buatan bisa tingkatkan risiko detak jantung tidak teratur

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menjelaskan aplikasi Mobile JKN telah membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih optimal karena mengurangi waktu antrean pasien.

"Inovasi ini telah mengubah pengalaman peserta di fasilitas kesehatan, mengurangi waktu tunggu di rumah sakit yang sebelumnya bisa mencapai 6 jam menjadi hanya 2,5 jam," kata Edwin Aristiawan.

 

Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga memungkinkan peserta untuk mengakses riwayat pelayanan kesehatan mereka dalam 12 bulan terakhir melalui i-Care JKN.

Baca Juga: Yuk kenali perbedaan pneumonia dan batuk tanda tuberkulosis

"Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga dokter juga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat," kata Edwin Aristiawan.

BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan digital yang bisa diakses peserta untuk kebutuhan informasi pelayanan dan pengaduan, seperti Chat Asisstant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Di sektor pendaftaran, lanjut Edwin Aristiawan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan E-Dabu yang bisa dimanfaatkan oleh badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memperkenalkan berbagai inovasi lainnya, seperti skrining riwayat kesehatan, yang bertujuan sebagai upaya preventif bagi peserta JKN dalam mencegah penyakit kronis.

Baca Juga: Dalam 6 hari pertama penayangan, serial drama 'Shogun' sudah raup 9 juta penonton

Kemudian ada juga telemedicine yang bisa memudahkan peserta untuk berobat jarak jauh. Harapannya, dengan inovasi digital yang dihadirkan bisa menghadirkan sistem layanan kesehatan yang mudah bagi seluruh peserta JKN, katanya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X