Pembuktian Sengketa PHPU, Suhartoyo Tegaskan Hakim MK Tak Boleh Cawe-cawe

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 08:00 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024) malam.  (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024) malam. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

“Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai pemohon dengan diminta menunjukkan identitas, kemudian mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi. Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya,” papar Fajar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X