HARIAN MERAPI– Konsumsi anggota KPPS Sleman yang diberikan saat pelantikan KPPS serentak se-DIY memicu pergolakan. Pasalnya, seluruh anggota KPPS yang dilantik pada Kamis (25/1) mendapatkan jatah konsumsi yang dirasa tidak sesuai, yakni hanya mendapatkan snack berupa roti, cemilan, dan air mineral gelasan tanpa diberikan makan berat dan uang transportasi.
Keluhan tersebut viral di media sosial usai salah satu anggota KPPS mengunggah foto-foto snack yang dibagikan dan menandai akun KPU.
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada KPU Sleman.
Ia juga mengatakan bahwa vendor yang menyediakan konsumsi tersebut akan diberikan sanksi. Namun pihaknya masih enggan menyebutkan sanksi apa yang diberikan kepada yang bersangkutan.
“KPU Sleman sudah menindaklanjuti masalah tersebut dengan memanggil vendor yang menyediakan konsumsi serta memberi sanksi sesuai ketentuan yang ada,” kata Shidqi, Jumat (26/1).
Menurutnya, kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi KPU agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih dalam hal penyediaan konsumsi untuk banyak orang.
“Kasus tersebut tentu menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi KPU Sleman dalam manajemen dan penyediaan konsumsi dalam jumlah besar di waktu yang bersamaan sehingga kedepan bisa lebih baik,” terangnya.
Shidqi menambahkan saat ini seluruh anggota KPPS tengah mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis untuk hari pemilihan 14 Februari.
“Selanjutnya KPU Sleman dan seluruh KPU di wilayah DIY saat ini tengah melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara kepada KPPS sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.*