"Minggu depan sudah kami limpahkan ke pengadilan agar bisa segera disidangkan untuk pembuktian perkara," ucapnya.
Penasehat hukum tersangka K dan DR, Heru Sulistyo SH mengatakan kalau kliennya tidak tahu menahu soal itu. Hanya saja, mereka berada dalam waktu yang sama sehingga terseret dalam kasus mafia bola ini.
"Kami akan memperjuangkan semaksimal mungkin yang bisa kami lakukan," ujar Heru. *
Samento Sihono
Satgas mafia bola Bareskrim Mabes Polri, saat menyampaikan keterangan pers di Polda DIY.