Gibran Rakabuming pastikan penuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat siang ini, ini kasusnya

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 12:00 WIB
Arsip foto - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga saat hari bebas dari kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (3/12/2023).  (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Arsip foto - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga saat hari bebas dari kendaraan bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (3/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Ketentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik; kegiatan bersifat suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X