HARIAN MERAPI - Sebanyak delapan polisi di jajaran Polres Kulon Progo menerima sanksi atau punishment pada 2023 ini.
Sanksi tersebut diberikan Polres Kulon Progo akibat pelanggaran yang dilakukan, di antaranya karena terjerat kasus utang piutang dan perselingkuhan.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan, delapan polisi anggota Polres Kulon Progo dinyatakan melanggar disiplin atau kode etik Polri dan kaidah atau norma yang berlaku di masyarakat.
Baca Juga: Sindikat uang palsu '9 Naga' selesai tuntas di tangan Polres Salatiga, dedengkotnya diringkus
Dari delapan polisi yang diberikan punishment, dua di antaranya melanggar kedisiplinan.
"Kemudian lainnya karena terindikasi berselingkuh serta terjerat utang piutang. Ada juga yang terjerat pidana dan saat ini dalam penanganan Polda DIY," kata Kapolres dalam jumpa pers akhir tahun 2023 di Mapolres Kulon Progo, Jumat (29/12/2023).
Di sisi lain, anggota Polres Kulon Progo juga mendapatkan reward atas kerja keras, dedikasi, loyalitas dan inovasinya dalam melaksanakan tugas kepolisian dalam meningkatkan pelayanan Polri yang presisi. Tercatat ada 196 personel yang mendapatkan reward tersebut.
"Hal ini kami berikan untuk meningkatkan motivasi kinerja anggota. Kami juga memberikan 17 reward kepada masyarakat yang berkontribusi aktif membantu tugas Polri dalam memelihara kamtibmas," imbuh Kapolres.
Baca Juga: Firli mestinya diberhentikan tidak dengan hormat, begini penilaian pengamat UI
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengungkapkan adanya penurunan angka kriminalitas yang terjadi sepanjang 2023.
Total kasus kriminalitas yang terjadi pada tahun ini sebanyak 403 kasus, turun 23 persen dibanding 2022 yang mencapai 529 kasus.
Mengacu pada data yang sama, tingkat kerawanan kejahatan pada area tertentu sepanjang 2023 juga diklaim turun 0,2 persen.
Baca Juga: Gawat ! Ketegangan memuncak, pemimpin Korut minta pasukannya siap perang lawan AS, gara-gara ini
Kemudian data crime clearance atau angka penyelesaian kasus pada 2023 diklaim mengalami kenaikan sebanyak 2 persen dari 2022.