Ganjar Soal Prabowo Jawab Putusan MK: Buat Saya Cukup, Publik yang akan Menilai

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 07:30 WIB
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebelum debat perdana di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebelum debat perdana di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

HARIAN MERAPI - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo merasa cukup dengan jawaban Prabowo Subianto mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden bersifat final dan tidak dapat diubah.

"Buat saya cukup. Tinggal publik melihat karena yang akan menilai publik," kata Ganjar seperti dilansir dari Antara di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (!2/12/2023).

Baca Juga: KPU RI butuhkan 5,7 juta KPPS untuk Pemilu 2024, berikut syarat yang dibutuhkan

Ia pun membiarkan masyarakat yang menilai sendiri jawaban Prabowo terkait batas usia capres/cawapres. Ganjar juga menegaskan tak ada diksi puas dan tak puas terkait hal itu.

"Cara saya mengetahui dan publik mengetahui apa yang ada di dalam pikiran dan sikap seseorang. Itu saja," jelasnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memandang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden bersifat final dan tidak dapat diubah.

Baca Juga: Petugas KPPS dibatasi usia maksimal 55 tahun, begini alasan KPU

Hal itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengenai Putusan MK tersebut dan putusan Majelis Kehormatan MK terkait temuan pelanggaran kode etik.

"Tetapi intinya adalah keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan," kata Prabowo dalam debat perdana yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, para pakar hukum yang mendampinginya telah menyatakan bahwa Putusan MK tersebut tidak ada masalah dari segi hukum. Selain itu, pelanggaran kode etik hakim konstitusi juga sudah diambil tindakannya meskipun masih muncul perdebatan.

Terlepas dari hal tersebut, menurut Prabowo, putusan soal batas usia capres dan cawapres saat ini sudah final. Dia menjelaskan apabila rakyat tidak setuju terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, dirinya mempersilakan rakyat untuk tidak memilih paslon nomor dua itu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kebocoran Data KPU

"Dan kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham, sudahlah. Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan dan menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, tidak usah pilih kami, saudara-saudara," kata Prabowo kepada Anies.

Prabowo menjelaskan bahwa dirinya juga tidak takut apabila dirinya tidak memiliki jabatan. Dia mengaku sudah siap mati demi negara Indonesia.

"Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di rakyat. Hakim yang tertinggi adalah rakyat. Tanggal 14 Februari rakyat yang akan ambil keputusan. Kalau kami tidak benar, salah, dan berkhianat, rakyat yang akan menghukum kami," tegas Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X