Mabuk sambil tenteng celurit, TL diringkus aparat Polsek Mlati Sleman

photo author
- Jumat, 17 November 2023 | 19:25 WIB
Petugas saat menunjukkan pelaku dan barang bukti  (Foto : Samento Sihono)
Petugas saat menunjukkan pelaku dan barang bukti (Foto : Samento Sihono)

"Ancaman hukuman terhadap pelaku maksimal 10 tahun penjara," pungkas Tekun. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X