HARIAN MERAPI - Niat baik Tumini (55) menolong perempuan tak dikenal untuk menginap di rumahnya, justru berbuah petaka. Sebab perempuan tersebut justru kabur dari kediaman Tumini dengan membawa sejumlah barang berharga.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, pelaku pencurian ini sudah berhasil ditangkap polisi. Perempuan tersebut diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial Jul (60) warga Panjatan Kulon Progo.
"Ia ditangkap di kediamannya, Jumat 20 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB," kata Novi, Minggu (22/10/2023).
Novi menguraikan, peristiwa pencurian ini bermula saat Tumini bertemu dengan Jul pada Rabu (13/10/2023) sekira pukul 06.30 WIB. Kepada Tumini, Jul mengaku bernama Yani dan sedang mengurus pensiunan suaminya. Namun lantaran tidak mempunyai keluarga di wilayah Wates, Tumini mengizinkan Jul menginap di rumahnya, wilayah Beji, Wates.
"Korban bermaksud menolong pelaku dengan mengizinkan singgah sementara di rumahnya," imbuh Novi.
Namun tanpa disangka-sangka, pada Kamis (14/10/2023) sekira pukul 03.30 WIB, Jul justru kabur dari rumah Tumini dengan membawa sejumlah barang berharga di rumah tersebut.
Baca Juga: Ancam sebar foto bugil dan peras temannya, seorang warga Godean Sleman harus berurusan dengan polisi
Beberapa barang berharga yang dilaporkan hilang yakni satu buah HP merek Sony Xperia L3 warna hitam, satu buah tas berisi uang Rp 6,3 juta, surat perhiasan dan dua buku rekening bank serta kartu identitas milik korban.
"Total kerugiannya sekitar Rp 7 juta. Peristiwa ini pun dilaporkan korban ke Polsek Wates," kata Novi.
Beruntung, polisi bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Jul di kediamannya. Pelaku kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. *