Gibran lakukan safari politik usai diusung jadi bacawapres Prabowo Subianto

photo author
- Minggu, 22 Oktober 2023 | 13:55 WIB
 Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ( ANTARA/Aris Wasita)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ( ANTARA/Aris Wasita)

Dalam beberapa hari terakhir, nama Gibran semakin santer dikabarkan menjadi bakal cawapres Prabowo. Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat ini menjadi satu-satunya bakal calon presiden (capres) yang belum mengumumkan bakal cawapres-nya dan belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dua bakal capres-bakal cawapres lainnya, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan diri mereka lebih dulu pada hari pertama pendaftaran dibuka oleh KPU.

Walaupun demikian, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Jumat menyebut Prabowo mengajukan dua surat izin mencalonkan diri maju Pilpres 2024 dan cuti kepada Presiden RI. Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui dua surat tersebut.

Baca Juga: Benarkah Gibran akan ikut Pilpres 2024, ini yang disampaikan kepada Puan Maharani

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X