Tak ada permohonan SKCK atas nama Gibran Rakabuming, begini penjelasan Polda Jateng

photo author
- Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) menyerahkan surat keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/23).  (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) menyerahkan surat keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/23). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)



HARIAN MERAPI- Teka-teki apakah Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024, belum terjawab tuntas.


Kalaupun hendak maju Pilpres 2024, maka Gibran harus melengkapi persyaratan, antara lain mengurus SKCK di kepolisian.


Namun sejauh ini Polda Jawa Tengah menyatakan tidak ada permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Warga heboh muncul isu tuyul yang suka mencuri uang, ini cara untuk mengecoh tuyul agar tak beraksi lagi

"Hingga hari ini, tidak ada permohonan SKCK yang disampaikan atas nama tersebut," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

Dengan demikian, dia menegaskan tidak ada penerbitan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Satake, pengajuan SKCK bisa dilakukan secara daring dan dari mana saja. Untuk pengambilan dokumen SKCK, lanjutnya, bisa dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk.

 

Permohonan SKCK di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah juga dilakukan oleh para calon legislator yang akan mendaftar menjadi anggota DPRD provinsi atau DPR RI.

Baca Juga: Prediksi kesehatan zodiak Aries, Taurus, Gemini minggu 22 Oktober 2023 masalah karena kecemasan dan ketegangan

Sementara itu, Sabtu, Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.

Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang diserahkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X