HARIAN MERAPI - Kapanewon Tempel Kabupaten Sleman DI Yogyakarta menggelar Festival UMKM di kompleks kapanewon setempat, Minggu (15/10/2023).
Festival UMKM Kapanewon Tempel Sleman digelar sebagai upaya meningkatkan daya kreativitas pelaku usaha setempat agar lebih berdaya saing.
Selain itu, Festival UMKM Kapanewon Tempel Sleman ini juga digelar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku UMKM setempat untuk memasarkan produk-produk unggulannya.
Baca Juga: Menengok Spesifikasi dan Harga Samsung S23 FE, Spek Dewa, Maen Game gak Cepet Panas
Ketua Forum Komunikasi UMKM Kapanewon Tempel Widyarsih, mengatakan Festival UMKM digelar dua hari sejak Sabtu (14/10).
"Puluhan peserta festival UMKM ini merupakan perwakilan dari delapan kalurahan se Kapanewon Tempel," kata Widyarsih yang karib disapa WW ini.
Dia mengatakan, ada lebih dari 1.021 pelaku UMKM se-Kapanewon Tempel yang aktif dan terdata di database Forkom UMKM Tempel.
Mereka bergerak di bidang usaha olahan pangan dan produk ekonomi kreatif lain seperti batik, blangkon, produk fesyen, serta kerajinan lainnya.
Baca Juga: Inilah beberapa kemungkinan putusan MK soal batas usia capres-cawapres menurut pakar
Selain itu, juga berbagai kesenian seperti Tari Dayakan sebagai potensi ekonomi kreatif yang saat ini juga menjadi salah satu sektor yang terus dikembangkan.
Dalam Festival UMKM Kapanewon Tempel 2023, berbagai potensi kesenian tersebut turut ditampilkan untuk memeriahkan acara yang baru pertama kali digelar tersebut.
WW mengatakan, dalam Festival UMKM Kapanewon Tempel 2023 ini juga turut digaungkan pentingnya diversifikasi pangan, yang saat ini menjadi isu nasional.
Menurut WW, berbagai produk olahan pangan dari ketela dan turunannya serta pisang dan lainnya, menjadi beberapa contoh dari upaya memberikan solusi kebutuhan pangan alternatif pendamping beras.
Baca Juga: Pejabat dan Pj Wali Kota Salatiga rajin salat subuh berjamaah, Gerakan Pejuang Subuh
Sebagai upaya meningkatkan daya saing, Festival UMKM Kapanewon Tempel 2023 ini juga memberikan ruang bagi para pelaku UMKM disabilitas.