Penggelapan 40 mobil sewaan berhasil dibongkar di Mukomuko, begini modusnya

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Kepolisian Resor Mukomuko menggelar siaran pers pengungkaan kasus penggelapan puluhan mobil sewa, Selasa (3/9/2023)  (ANTARA/Ferri.)
Kepolisian Resor Mukomuko menggelar siaran pers pengungkaan kasus penggelapan puluhan mobil sewa, Selasa (3/9/2023) (ANTARA/Ferri.)

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, katanya, yakni sebanyak 16 unit mobil dan tiga buku tabungan BRI, Mandiri, BSI, dan Bank Bengkulu.

Ia menjelaskan, modus dalam kasus ini melakukan pinjam atau sewa dan rental mobil. Setelah disewakan melakukan penggadaian dengan bujuk rayu, pada saat jatuh tempo unit mobil dikembalikan dan yang dititipkan akan dikembalikan secara utuh.

Baca Juga: Ini Metode Kampanye yang Berpotensi Menimbulkan Pergerakan Massa

Akibat perbuatannya tersebut, katanya, tersangka terjerat pasal 372 subsider Pasal 378 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUH Pidana.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X